Menurut data Dinas
Perhubungan dan Pariwisata Kota Purworejo, pada awal
bulan Juli 1979 Bupati Purworejo H. Supanto mengadakan konfrensi Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten
Purworejo bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Pada konfrensi tersebut Bupati
Purworejo menyampaikan gagasannya bahwa semua Kabupaten yang ada di Provinsi
Jawa Tengah, hanya Kabupaten Purworejo yang belum mempunyai obyek Wisata.
Mengingat banyak Desa yang ada di
Kabupaten Purworejo yang wilayahnya ada Goanya, maka Bupati Purworejo
memerintahkan kepada Kepala Desa yang wilayahnya ada Goanya agar diteliti dan apabila
memungkinkan untuk tempat Wisata mohon dilaporkan kepada Bupati.
Hal tersebut di tanggapi oleh Kepala
Desa Tlogoguwo dan Kepala Desa Donorejo Kecamatan Kaligesing, yang kemudian
pada awal Agustus 1979 Kepala Desa Tlogoguwo melaporkan 2 buah Goa, yaitu Goa
Anjani dan Goa Semar, yang kemudian diresmikan sebagai Obyek Wisata oleh Bupati
Purworejo pada Upacara HUT Kemerdakaan RI, yang ke 34 (17 Agustus 1979).
Kemudian Kepala Desa Donorejo (Sastro Tinoyo) dalam rapat selapanan
desa juga memerintahkan Kepala Dusun Katerban (Semirejo) membentuk tim yang
direncanakan akan menulusuri Goa Seplawan dan Goa Sendangsri yang ada di Desa
Donorejo.
Tim tersebut adalah :
1.
Sastro Tinoyo Kepala Desa
Donorejo selaku ketua tim
2.
Parmo Sentono Sekertaris Desa
3.
Semirejo Kepala Dusun Katerban
4.
Ngudiyo Ka.Ur Pemerintahan
5.
Cokro Tinoyo Penunjuk jalan
6.
Muji Wiyono Tokoh Masyarakat
Dengan
diikuti masyarakat sejumlah 47 orang.Kemudian pada hari selasa kliwon, 28
Agustus 1979 tim beserta Masyarakat memasuki Goa Seplawan dengan
peralatan tangga bambu dan penerangan petromak yang telah dipersiapkan
sebelumnya.
Dengan perjalanan ± 1,5 jam sepanjang
750 meter, ada salah satu anggota tim yang melapor kepada tim bahwa, ada 3
orang anak yang bernama Slamet, Lebuh dan Sukir menemukan sebuah barang berbentuk
Kendogo dari perunggu semacam termos yang didalamnya kelihatan sesuatu yang
bersinar.
Penemu tidak berani mengambil barang
terebut, kemudian di ambil oleh Bapak Semirejo dan dilaporkan kepada Kepala
Desa Donorejo untuk dibawa keluar Goa, dan diperintahkan oleh Kepala Desa
Donorejo, semua tim dan anggota Masyarakat supaya keluar membawa barang tersebut untuk di bawa pulang
menuju Pendopo Kelurahan Donorejo.
Setelah sampai Pendopo Kelurahan
Kendogo di buka, ternyata berisi Sepasang Arca Emas berbentuk Raja dan
Permaisuri. Saat itu juga Kepala Desa Donorejo langsung memerintahkan kepada Ngudiyo
supaya melaporkan kepada Camat Kaligesing (Bapak Supardi) yang kemudian oleh Camat Kaligesing
dilaporkan kepada Bupati Purworejo (H. Supanto).
Secara kebetulan saat itu Bupati
Purworejo akan upacara di Semarang dalam rangka penerimaan Bendera Purna Karya
Nugraha dari Presiden RI untuk Provinsi Jawa Tengah.
Arca Emas tersebut dilaporkan kepada
Gubernur Jawa Tengah oleh Bupati Purworejo selanjutnya oleh Gubernur Jawa
Tengah di serahkan kepada Menteri Sosial (Ibu Intan Suweno) sampai saat ini
Arca Emas tersebut disimpan di Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan
Sejarah dan Purbakala Jakarta.
Sedangkan menurut hasil dari Pusat
Penelitian dan Pengembangan Geologi Direktorat Jendral Pertambangan Umum
Departemen Pertambangan dan Energi Bandung (1981) sepasang Arca Emas tersebut adalah Siwa dan Parwati.